Warga Grobogan Dilarang Konvoi Knalpot Brong di Malam Tahun Baru
Warga di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dilarang untuk melakukan tindakan yang mengganggu dalam perayaan malam Tahun Baru 2024. Di antaranya melakukan konvoi, terlebih menggunakan knalpot brong