Selasa, 18 November 2025
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kudus, Jawa Tengah, terus mendalami laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Kudus.
Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa Kejari Kudus, Jawa Tengah, dalam pengusutan dana hibah Pramuka Kwarcab Kudus.
Kajari Kudus Henryadi W Putro mengonfirmasi jika saat ini Kejari Kudus, Jawa Tengah, sedang melakukan pemeriksaan terhadap organisasi Pramuka Kwarcab Kudus terkait dana hibah.