Buruh di Batam Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, jadi Rp 5,17 Juta
Puluhan buruh dari berbegai serikat pekerja di Kota Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 15 persen atau Rp 675 rib menjadi Rp 5,17 juta.