Rabu, 19 November 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mencabut izin edar produk pembesar payudara dan kosmetik kewanitaan. Kali ini jumlahnya ada 14 produk kosmetik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik. Produk-produk itu ditemukan kandungan komposisinya tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang dibentuk untuk mengawasi tata niaga impor berhasil mengamankan 415 ribu produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp 11,4 miliar.
Produk kosmetik palsu dan berbahaya sering kali ditemukan saat dilakukan razia. Barang itu akhirnya dimusnahkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut nomor izin edar atau notifikasi terhadap empat produk kosmetik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan langkah-langkah tegas untuk meredam banjir impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri.
Ada banyak bahan yang digunakan dalam produk skincare atau kosmetik. Masing-masing punya kegunaan tersendiri dalam perawatan kulit dan kecantikan.Salah satu bahan yang ada pada produk skincare adalah paraben
Tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sama dengan BPOM Kepri berhasil mengamankan sejumlah kosmetik dan obat-obatan ilegal dengan perkiraan nilai lebih dari Rp 1 Miliar.
[caption id="attachment_266824" align="alignleft" width="1280"]<img class="wp-image-266824 size-full...
[caption id="attachment_262272" align="alignleft" width="960"]<img class="wp-image-262272 size-full"...
<strong>MURIANEWS, Pati</strong> - Kosmetik memang sudah menjadi kebutuhan para kaum wanita. Berapap...
<strong>Murianews, Kudus - </strong>Ingin berbisnis dengan mudah,murah dan tetap terlihat cantik ser...