Rabu, 19 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa tiga saksi dari unsur DPRD Kota Semarang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkup Pemkot Semarang.
Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dua pejabat Basarnas RI diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Hayono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana.
[caption id="attachment_252073" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-252073" src="http...