Jumat, 21 November 2025
Hak politik eks Wali Kota Semarang Hevearitas Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri tidak dicabut.
Vonis eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng dinilai ringan.
Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Vonis untuk mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot semarang dibacakan hari ini, Rabu (27/8/2025).