Sudah Tak Aktif, 50 Koperasi di Grobogan Bakal Dibubarkan
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinkopĀ UKM) Grobogan mengusulkan sebanyak 50 koperasi yang sudah tidak aktif untuk dibubarkan. Puluhan koperasi itu dipastikan sudah tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun.