Kamis, 20 November 2025
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah untuk segera menyiapkan dan mempercepat penetapan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait THR dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan kebijakan pemberian pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 tahun 2024, Jumat (15/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 tahun 2024 untuk ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.