Kamis, 20 November 2025
Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa melalui prosedur antrean resmi.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.