Rabu, 19 November 2025
Pemerintah melalui Mendikbudristek telah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kenaikan UKT tersebut sebelumnya menjadi polemik di masyarakat.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan UKT atau Uang Kuliah Tunggal di tahun ajaran 2024/2025.