Kamis, 20 November 2025
Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor mendesak Pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025.
Pemerintah berencana menaikkan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengak mengkaji kebijakan kenaikan pajak hiburan. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya pengusaha hiburan dan restoran yang keberatan dengan kenaikan pajak.