#Kemenag-dan-kemenparekraf
`
Berita 6 April 2024
Kemenag dan Kemenparekraf Sinergi Percepatan Sertifikasi Halal
Indonesia secara bertahap akan memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal bagi produk yang beredar pada Oktober 2024. Jelang penerapan kebijakan tersebut berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga.






