Uang Rp13 Triliun Diselamatkan dari Kasus Korupsi CPO
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi CPO senilai Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.