Rabu, 19 November 2025
Penanganan Kasus pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilan, pimpinan Ponpes Al Zaytun terus bergulir. Terkini, Bareskrim Polri menyita rekening Rp271 miliar milik Panji Gumilang.
Setelah ditahan dan menjadi tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang kini juga resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS Ponps Al Zaytun
Sebanyak 14 orang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi Dana BOS yang dilakukan Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Bareskrim Polri segera membekukan saldo ratusan miliar rupiah di rekening Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun.
Berkas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Bareskrim Polri belum menetapkan Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2023). Ia ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 21 Agustus 2023.
Bareskrim Polri akan kembali panggil Panji Gumilang. Pemanggilan ini dilakukan setelah Panji Gumilang mangkir pada panggilan pertama, terkait kasus Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, Pemimpin Al Zaytun absen dalam pemeriksaan kedua kasus penistaan agama, Kamis (27/7/2023). Petinggi Al Zaytun itu absen lantaran sakit.
Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang tak hadir dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Konfirmasi itu diperoleh Dittipidum Bareskrim Polri, Kamis (28/7/2023).
Kasus Panji Gumilang masih terus berlanjut. Pemimpin Al Zaytun itu tak hanya diperiksa terkait penistaan agama seperti yang dilaporkan pertama kali ke polisi.
Bareskrim Polri kini mendalami kasus dugaan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pemalsuan dokumen akta tanah yang melibatkan Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang.
Kasus Panji Gumilang masih terus bergulir. Kini, polisi tengah mendalami transaksi keuangan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memberikan reaksi atas pemblokiran ratusan rekening yang berkaitan dirinya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polri bakal kembali memeriksa Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang bakal kembali terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zay...
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada 14 saksi terkait kasus yang menyeret Pemimpin Al Zaytu...
Polri menemukan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di kasus Panji...