#Kasus-narkotika
`
Berita 24 Oktober 2025
Kejari Kudus Tuntaskan 5 Kasus Lewat Restorative Justic
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, ikut melakukan penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Sepanjang tahun ini, tercatat sudah ada lima kasus yang berhasil dituntaskan menggunakan pendekatan






