Rabu, 19 November 2025
Pakar Telematika Roy Suryo tak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Gugatan ijazah palsu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo dinyatakan telah gugur. Majelis Hakim menyatakan PN Solo tak memiliki kewenangan mengadili perkara itu.
Gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ditunda.