Jumat, 21 November 2025
Ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah disita oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Gugatan ijazah palsu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo dinyatakan telah gugur. Majelis Hakim menyatakan PN Solo tak memiliki kewenangan mengadili perkara itu.
Gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ditunda.