Rabu, 19 November 2025
Dalam kurun waktu satu bulan, yakni mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus, salah satunya adalah asusila.
DKPP RI resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota sekaligus Ketua KPU RI, Rabu (3/7/2024). Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berupa tindakan asusila.
Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengapresiasi putusan DKPP RI, yang sudah berani memberi keputusan seadil-adilnya.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI merangkap anggota.
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI dipecat dari jabatannya. Sanksi pemberhentian tetap itu diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kasus dugaan asusila yang dilayangkan pada Hasyim Asy’ari.
Ketua KPU RI Hasyim As’ari dijadwalkan menjalani sidang perkara dugaan asusila di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada akhir Mei 2024.
[caption id="attachment_221523" align="alignleft" width="653"]<img class="size-full wp-image-221523"...