Rabu, 19 November 2025
Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah berjanji akan menutup seluruh tempat kafe karaoke ilegal di wilayahnya. Penutupan tempat ilegal itu akan dimulai dari penertiban di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Karaoke berkedok warung di Jalan Tayu-Juwana tepatnya Desa Margomulyo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibongkar paksa oleh tim gabungan, Kamis (27/2/2025).
Lima tempat karaoke yang berdiri di kompleks Terminal Induk Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Teng...
<strong>MURIANEWS.com, Jepara -</strong> Menjelang Ramadan, Polres Jepara menggelar razia Penyakit M...