Kamis, 20 November 2025
Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah berjanji akan menutup seluruh tempat kafe karaoke ilegal di wilayahnya. Penutupan tempat ilegal itu akan dimulai dari penertiban di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Satpol PP Grobogan, Jawa Tengah, akan menutup enam kafe karaoke ilegal yang masih beroperasi. Salah satunya adalah di Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Sebanyak 142 pemandu karaoke dan pengelola kafe di kawasan Letter S, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dites HIV.
Enam tempat karaoke ilegal yang beroperasi di Desa Kwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bakal ditertibkan alias ditutup paksa.