Kamis, 20 November 2025
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 35.534 produk pangan yang melanggar ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan menjelang Idulfitri.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menemukan toko online yang menjual pangan tanpa izin edar atau ilegal di Jawa Tengah, sepanjang 2023.