Rabu, 19 November 2025
Lagi-lagi, kereta kelinci di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terlibat kecelakaan. Peristiwa di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan (14/9/2025) itu bukan kali pertama.
Polresta Pati menegaskan adanya larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Hal ini menyusul maraknya penggunaan kendaraan listrik roda dua tersebut oleh pelajar di jalanan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
<strong>MURIANEWS.com, Grobogan</strong> - Arus lalu lintas di jalan raya Purwodadi-Semarang, tepat...
<strong>Murianews, Blora</strong> - Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasana jalan untuk keperlu...