Rabu, 19 November 2025
Jadwal THR Cair telah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya ini diumumkan, Senin (10/3/2024).
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pencairan THR ASN akan dicairkan pada 17 Maret 2025. Pencairan ini meliputi ASN, PPPK, hakim, TNI, Polri, serta pensiunan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta.
Waktu pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR buruh maupun pekerja swasta diperkirakan berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke 13 dijadwalkan cair lebih awal. Rencana itu terungkap dari pertemuan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke 13 bakal cair lebih awal. Jadwal pencairan dan besarnnya tentu ditunggu-tunggu para pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara.