Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akhirnya menyegel tambang galian C di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, dengan garis Satpol PP Senin (13/10/2025).
Aktivitas tambang galian C di dekat Bendung Logung Kudus, Jawa Tengah, belum memiliki izin. Meski begitu, operasi penambangan terus dilakukan hingga semakin lebar arealnya.