Jumat, 21 November 2025
Pemerintah resmi mengubah pelayanan BPJS Kesehatan dari sistem kelas 1, 2, dan 3 menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2024 pada 8 Mei 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah segera mengalihkan semua pekerja di Kudus yang terd...
[caption id="attachment_276711" align="alignleft" width="1280"]<img class="wp-image-276711 size-full...
[caption id="attachment_199571" align="alignleft" width="1280"]<img class="size-full wp-image-199571...
<strong>Murianews, Grobogan</strong> - Kasus tingginya tunggakan pembayaran iuran peserta Jaminan K...