Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menginginkan agar PT BPR Bank Jepara Artha tetap dipertahankan keberadaannya. Terutama untuk menjalankan usaha perbankan.
Nasib PT BPR Bank Jepara Artha memasuki situasi semakin sulit. Bahkan, saat ini bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu sudah tidak melayani penarikan uang dari nasabah.
Kondisi keuangan PT BPR Bank Jepara Artha makin hari makin mengkhawatirkan. Bahkan untuk menjaga likuiditas saja, Bank Jepara Artha harus menjual aset.
Para nasabah PT BPR Bank Jepara Artha semakin hari semakin resah. Pasalnya, jumlah uang yang bisa ditarik terus menyusut.
Nasib PT BPR Bank Jepara Artha membuat banyak pihak ketar-ketir. Pasalnya, upaya penyehatan bank pelat merah itu sulit memulihkan diri menjadi bank dalam kondisi sehat seperti semula.
Banyak pihak mencemaskan kondisi PT BPR Bank Jepara Artha. Pasalnya, dari hari ke hari kondisinya semakin mengkhawatirkan.
PT BPR Bank Jepara Artha terus berupaya memulihkan kondisi bank yang statusnya dalam penyehatan itu. Sayangnya, di sisi lain kepercayaan dari para nasabah semakin rontok.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi PT BPR Bank Jepara Artha dengan ketat. Pasalnya, bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu kini dalam kondisi tidak sehat.
Kondisi PT BPR Bank Jepara Artha, Jawa Tengah semakin memprihatinkan. Hingga detik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan ketat terhadap bank pelat merah tersebut.
Isu kebangkrutan semakin menggerogoti kepercayaan BPR Bank Jepara Artha, Jawa Tengah (Jateng). Sebagian besar nasabah khawatir dan takut jika uang simpanannya tak bisa diambil.
Isu kebangkrutan BPR Bank Jepara Artha (BJA) membuat kekhawatiran para nasabah semakin tinggi. Dalam sehari ini saja, Jumat (15/12/2023), lebih dari seratus nasabah yang menarik uangnya.
Isu kebangkrutan BPR Bank Jepara Artha (BJA) semakin menyeruak. Namun, Direktur Utama PT BPR BJA Jhendik Handoko membantah keras isu tersebut.