Rabu, 19 November 2025
Sekda Grobogan Anang Armunanto meminta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta PPID Pelaksana memahami aturan terkait informasi publik.
Bawaslu Grobogan menyerahkan langsung Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jawa Tengah), di Semarang.
<strong>MURIANEWS, Jepara</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara menyatakan komitemennya dala...
<strong>MURIANEWS, Jepara</strong> - Pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik sangatlah penti...
<strong>MURIANEWS.com, Jepara -</strong> Keterbukaan informasi publik seharusnya bukanlah menjadi ha...
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah kabupaten Kudus dalam keterbukaan informasi publik, Bupati K...