#Hasto-kristiyanto-vonis
`
Berita 25 Juli 2025
Hasto Terbukti Lakukan Suap, Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah atas perkara suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Hasto, menerima vonis hukuman penjara.






