Kamis, 20 November 2025
Sidang kasus polisi tembak siswa SMK di Kota Semarang akhirnya telah lahir putusan. Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan pada GRO, siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Aipda Robig Zaenudin (38) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.