Kamis, 20 November 2025
Harga rokok yang dijual eceran atau harga jual eceran (HJE) rokok resmi mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun 2024 ini tidak akan membuat kaget para pengusaha dan konsumen rokok. Mereka seolah sudah memaklumi jika di tahun ini harga rokok naik lagi.
[caption id="attachment_206047" align="alignleft" width="880"]<img class="wp-image-206047" src="http...
<strong>Murianews, Semarang – </strong>Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok mulai Janu...
[caption id="attachment_92355" align="aligncenter" width="565"]<img class="wp-image-92355 size-large...