#Guru-non-asn
`
Berita 15 Maret 2025
Tenaga Honorer di Kudus Diputus Kontrak, Bagaimana Nasibnya?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kudus (BKPSDM Kudus), Putut Winarno, menegaskan bahwa kontrak kerja bagi guru non ASN atau Tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang lagi.






