#Guru-dipecat
`
Berita 28 Maret 2024
Mesum di Sekolah, 2 Guru SD di Gunungkidul Dipecat
Dua guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gunungkidul, DIY, berinisial EB (37) dan BC (39) dipecat, Rabu (27/3/2024). Gara-garanya, keduanya terbukti melanggar kode etik PNS setelah kepergok mesum di sekolah.






