Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024 Dinilai Tidak Sah
Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 dinilai tidak sah. Penilaian itu datang dari Ahli Hukum Administrasi dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Ridwan.