Jumat, 21 November 2025
roses inventarisir bangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jepara (DPRD Jepara) pasca demo rusuh (31/8/2025) sudah selesai. Total kerugian demo rusuh di Jepara ditaksir mencapai Rp 2,8 miliar.
DPRD Jepara berencana meminjam Gedung Pemkab Jepara untuk menggelar beberapa agenda.
Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan satu mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi di Kota Ukir, pada Sabtu-Minggu (30-31/8/2025).
Motor tiga pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban amuk massa pada Minggu (31/8/2025) pagi.
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih dalam kondisi hancur setelah dibakar dan dijarah demonstran pada Minggu (31/8/2025) dinihari.