Rabu, 19 November 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan para guru di Indonesia untuk tidak berpuas diri dengan kebijakan kenaikan gaji guru yang diumumkan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan non-ASN atau guru honorer, mulai tahun 2025.