#Gaji-buruh
`
Berita 10 Februari 2025
Sudah Ada 7 Perusahaan di Jepara Bayar Gaji Buruhnya Sesuai UMSK
Sejumlah perusahaan padat karya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah patuh dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor:561/45 Tahun 2024 terkait penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).






