Paksa Gadis Belia Open BO, Pasutri di Magelang Diringkus Polisi
Polresta Magelang meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial FA (23) dan NS (20). Gara-garanya, pasutri tersebut memaksa gadis belia berusia 16 tahun untuk open BO melalui aplikasi MiChat.