Rabu, 19 November 2025
Kasus penangkapan enam tersangka grup Facebook Fantasi Sedarah oleh Bareskrim Polri, termasuk satu di antaranya yang diringkus di Kudus, sungguh mengiris hati dan memicu keprihatinan mendalam.
Sebanyak enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah berhasil diringkus Bareskrim Polri dalam pekan ini. Satu di antaranya yakni MS ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.
Bareskrim Polri menangkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Satu di antaranya ditangkap di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan punya peran yang di luar nalar dan cenderung mengerikan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut, konten fantasi seksual sedarah di Facebook sangat membahayakan perempuan dan anak.
Sebuah grup di laman media sosial Facebook belakangan ini viral. Grup dengan nama Fantasi Sedarah ini berisi ajakan atau berbagi pengalaman yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.