Kamis, 20 November 2025
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) menghentikan 915 entitas keuangan ilegal. Itu terjadi pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024.