Jumat, 21 November 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan yang disertai dengan ancaman.
[caption id="attachment_268056" align="alignleft" width="840"]<img class="size-full wp-image-268056"...