Rabu, 19 November 2025
Dua anggota Polrestabes Semarang yang memeras sejoli di Semarang terbukti bersalah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah, Senin (17/2/2025) kemarin.
Empat orang oknum anggota Polda Sumut dijatuhi hukuman demosi selama empat tahun. Keempat oknum tersebut terbukti melakukan pemerasan terhadap dua waria yang tengah tersandung masalah hukum.
Kepala Bappeda Jepara, Jawa Tengah, Subiyanto telah resmi dilorot dari jabatannya. Ia kini menjabat ...