Jumat, 21 November 2025
Dana Desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemotongan signifikan menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Dana Desa (DD) yang diperoleh Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada tahun 2025 ini sebesar Rp 306,9 miliar. Pihak pemerintah desa (pemdes) diwanti-wanti untuk bijak dalam penggunaannya.
<strong>Murianews, Grobogan</strong> - Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta para kepala desa (Kades) ...
<strong>Murianews, Grobogan - </strong>Pencairan Dana Desa tahap II bakal terealisasi dalam waktu de...
<strong>Murianews, Grobogan</strong> - Program pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Grobogan seja...