Rabu, 19 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dibatalkan untuk tahun 2026.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), M Dodiek T. Wartono mengungkapkan, kebijakan pengurangan tarif cukai rokok dapat membantu Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk survive.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan jika pemerintah sedang mempertimbangkan opsi untuk menurunkan atau menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau yang lebih dikenal sebagai cukai rokok.
Pemerintah resmi menaikkan cukai tembakau per 1 Januari 2023 sebesar 10 persen. Kemudian untuk cukai...
Pemerintah secara resmi telah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pad...
Pemerintah secara langsung menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen dalam ...
<strong>Murianews, Kudus –</strong> Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah me...