Jumat, 21 November 2025
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan 2023 ditetapkan Rp 2.029.569,04. Angka tersebut naik sekitar R...
Buruh Grobogan yang tergabung dalam Serikat Buruh Independen (SBI) Grobogan melakukan survei kebutuh...