Selasa, 18 November 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mengembalikan kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) ke wajib pajak. Totalnya pengembalian itu tembus Rp 16,9 miliar.
Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hingga akhir Juli 2025 tercatat mencapai Rp 188,6 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merogoh anggaran hingga Rp 55,169 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara atau THR ASN menjelang Lebaran 2025.
<strong>MURIANEWS, Jepara</strong> - Meninggalnya David Yusuf, Kabid Asset dan Akutansi di BPKAD (Ba...
<strong>MURIANEWS, Pati</strong> - Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat dinyatakan ...
<strong>Murianews, Pati</strong> - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Te...