Rabu, 19 November 2025
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan jatah Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Uang yang diterima Jepara mencapai sebesar Rp 4,03 miliar.