Kamis, 20 November 2025
Pemerintah resmi kenaikan PPN 12 persen mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
<strong>MURIANEWS, Kudus –</strong> Sebanyak 827 wajib pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah...
<strong>MURIANEWS, Pati</strong> - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten ...