#Bea-cukai-kudus
Berita 19 September 2025
Penerimaan Cukai 2025, Kudus Ditargetkan Sumbang Rp 48 Triliun
Keberadaan Industri Hasil Tembakau (IHT) disebut memberikan dampak signifikan untuk perekonomian nasional maupun di daerah. Terutama dari sektor Cukai Tembakau, keberadaan IHT di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berdampak di banyak sektor.
Berita 18 Juli 2025
Bea Cukai Kudus: Urus Izin Pabrik Rokok Gratis, Jangan Sampai Ilegal!
Bea Cukai Kudus mendorong pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi. Masyarakat yang ingin memperoleh legalitas usaha sebagai produsen hasil tembakau dapat mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Berita 18 Juli 2025
Anti Lesu! Bea Cukai Kudus Sudah Catatkan Penerimaan Segini dari Cukai
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2025. Hingga 30 Juni, total penerimaan negara telah mencapai Rp 20,27 triliun atau sebesar 42,22 persen dari target tahunan sebesar Rp 48,02 triliun.
Berita 28 Mei 2025
Dompet Wanita Produksi Jepara Sukses Diekspor Berkat Bea Cukai Kudus
Produsen dompet (wrislet) wanita, PT TBS Industrial Indo di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil menembus pasar Amerika Serikat. Untuk kali pertama, perusahaan ini mampu mengekspor ribuan produk.
Berita 19 Mei 2025
Bea Cukai Kudus Sita 10,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp 16 M!
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil melakukan 47 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang Januari hingga April 2025. Dari seluruh penindakan tersebut, ada sebanyak 10,9 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.
Berita 8 Oktober 2024
Pantura Kudus Jadi Salah Satu Jalur Utama Distribusi Rokok Ilegal
Jalur Pantura yang melintasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disebut menjadi salah satu jalur utama pendistribusian rokok illegal. Ini terbukti dari banyaknya penangkapan dan penggagalan pengiriman rokok illegal di kawasan pantura Kudus ini.
Berita 7 Oktober 2024
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Kalinyamatan Jepara
Petugas Bea Cukai Kudus kembali berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kali ini, sebanyak 166.050 batang rokok tanpa pita cukai disita dari Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan.
Berita 6 September 2024
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, kembali menggagalkan pengiriman rokok illegal di wilayah kerjanya. Terbaru, Bea Cukai Kudus melakuka penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat 926.400 batang rokok illegal senilai Rp 1,2 miliar.
Berita 9 Agustus 2024
7 Bulan, Bea Cukai Kudus Gagalkan 97 Kasus Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah berhasil mengungkap 97 kasus peredaran rokok illegal sepanjang Januari hingga Juli tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 12 juta lebih batang rokok ilegal yang diamankan.






