Respons Jokowi usai MA Ubah Batas Usia Syarat Calon Kepala Daerah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dikabulkannya gugatan Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang batas usia Pencalonan Kepala Daerah, di Provinsi maupun Kota/Kabupaten oleh Mahkamah Agung (MA).