#Batas-spt-pajak-tahunan
`
Berita 26 Maret 2025
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 11 April 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menghapus sanksi administratif keterlambatan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang terutang dan keterlambatan penyampaian laporan SPT Tahunan pajak 2024.






